15 Orang 7 di Antaranya PSK Digerebek di Kos, Pasang Tarif Rp 300 Ribu Sekali Kencan Lewat MiChat

Penggerebekan praktik prostitusi terjadi di Kota Tangerang, Banten. Tepatnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (22/3/2021) dini hari.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Ilustrasi penggerebekan praktik prostitusi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penggerebekan praktik prostitusi terjadi di Kota Tangerang, Banten.

Para anggota Satpol PP Kota Tangerang baru saja merazia sebuah indekos.

Tepatnya di kawasan Ciledug, Kota Tangerang pada Selasa (22/3/2021) dini hari.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang dan tujuh di antaranya mengaku sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca juga: Bu Kades 3 Kali Selingkuh Kepergok Suami, Anak Ikut Gerebek saat Ibunya Tanpa Busana dengan Staf

Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.

Seorang pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan, M, mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan pria hidung belang.

"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M dalam dalam sebuah video singkat yang diterim TribunJakarta.com, Rabu (24/3/2021).

Video singkat itu direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut.

M juga mengaku sekali kencan dengan pelanggannya ia mematok tarif hanya Rp 300 ribu.

Baca juga: Pergi Tak Pamit Orangtua, Siswi SMA Ternyata Dibawa Kabur oleh Pacar Berhari-hari

Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.

M membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900 ribu tiap bulannya.

“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.

Usut punya usut, penggerebekan dilakukan lantaran indekos tersebut dijadikan sarang prostitusi.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menerangkan, tujuh diantara 15 orang tersebut mengaku sebagai pekerja seks komersial alias PSK.

"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan, tujuh orang yang mengaku sebagai PSK tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

Baca juga: Pesta Miras Berujung Maut, Satu Orang Tewas Dikeroyok dengan Pedang, Senapan, hingga Tongkat Bisbol

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.

Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.

Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron.

Mengaku terhimpit kondisi ekonomi

Satpol PP Kota Tangerang menggelandang 15 orang dari sebuah indekos di Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (23/3/2021) dini hari.

Usut punya usut, indekos ini digerebek karena menjadi sarang prostitusi.

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menerangkan, 7 dari 15 orang mengaku sebagai pekerja seks komersial alias PSK.

"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron saat dikonfirmasi pada Rabu (24/3/2021).

Ia mengatakan, tujuh orang yang mengaku sebagai PSK tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.

Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.

"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.

Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.

Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.

"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan PSK yang Digerebek di Indekos Ciledug, Open BO Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved