Waspada Curanmor di Kendari

Remaja 18 Tahun Curi Honda CBR 150 di Kendari, Ditangkap Polisi di Butur, 2 Motor Curian Diamankan

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga meringkus remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial SD (18).

Penulis: Mukhtar Kamal | Editor: Aqsa
handover
Ilustrasi motor Honda CBR 150 RC 

Setelah melakukan pencarian, diketahui pelaku melarikan diri ke Buton Utara (Butur).

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua motor hasil curiannya di Kota Kendari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Polsek Baruga guna proses selanjutnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” jelas AKP Gusti.(*)

(Tribunnewssultra.com/ Husni Husein)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved