Kamis, 9 April 2026

Pria Ditelanjangi dan Diamuk Warga gara-gara Jambret HP Milik Pesepeda

Terjadi pengeroyokan di Jalan MPR III, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Pria Ditelanjangi dan Diamuk Warga gara-gara Jambret HP Milik Pesepeda
TribunJambi/Istimewa
Ilustrasi pengeroyokan. Terjadi pengeroyokan di Jalan MPR III, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi pengeroyokan di Jalan MPR III, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Warga menangkap seorang pria bernama Fazhar (31) dan menghakiminya.

Pasalnya, Fazhar menjambret handphone milik pesepeda berinisial NA (63).

Baca juga: Istri Ajak Pria ke Rumah, Ngaku Tak Ada Siapa-siapa Ternyata Ada Selingkuhan hingga Diamuk Warga

Fazhar pun diamuk massa. Ia tersudut dan ditelanjangi warga hingga hanya memakai celana dalam.

Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah mengatakan, peristiwa penjambretan ponsel berawal saat NA bersepeda dan melintas di Jalan MPR I, Cilandak Barat.

NA menyimpan ponselnya di tas kecil kemudian disangkutkan di stang sepedanya.

“Setelah sampai di Jalan MPR I Cilandak Barat, tiba-tiba pelaku mengambil dengan cara menarik HP tersebut sehingga korban terjatuh,” ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Kronologi Lengkap Bocah 15 Tahun Naik Mobil Tabrak Minimarket Tewaskan Anak 6 Tahun

Korban mengejar Fazhar. Ia kemudian berteriak maling.

“Sehingga pelaku berhasil ditangkap bersama warga dan selanjutnya pelaku diserahkan berikut barang bukti ke Polsek Cilandak,” ujar Iskandarsyah. (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jambret Ponsel Milik Pesepeda, Pria Ini Ditelanjangi dan Diamuk Warga"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved