Ramadan 2021
Inilah Hal-hal Pembatal Puasa Mulai dari Haid hingga Muntah, Persiapkan Diri Jelang Ramadan
Berikut ini adalah penjelasan mengenai hal-hal apa sajakah yang membatalkan puasa hingga apa saja yang membuat puasa sia-sia.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Umat muslim sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang diprediksi akan dimulai pada 12-13 April 2021.
Persiapkan diri Anda dengan memperkaya pengetahuan mengenai amalan-amalan ibadah, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai hal-hal apa sajakah yang membatalkan puasa hingga apa saja yang membuat puasa sia-sia.
Baca juga: Apakah Puasa Batal saat Semprotkan Obat ke Mulut, Oles Obat ke Gusi, hingga Operasi Gigi?
Dalam buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah terbitan Pustaka Muslim terdapat penjelasan berikut ini:
1. Pembatal Puasa
- Makan atau minum dengan sengaja
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Orang yang berpuasa dilarang makan dan minum karena keduanya dapat menguatkan tubuh. Padahal maksud meninggalkan makan dan minum di mana kedua aktivitas ini yang mengalirkan darah di dalam tubuh, di mana darah ini adalah tempat mengalirnya setan, dan bukanlah disebabkan karena melakukan injeksi atau bercelak.”
Pendapat dari berbagai ulama muncul dalam perkara ini.
Di antaranya berpendapat jika yang dimasukkan secara sengaja ke dalam tubuh adalah makanan atau minuman, maka puasa batal.
Namun jika yang dimasukkan secara sengaja bukan berupa makanan dan minuman, semisal batu, maka dianggap bukan makanan.
Baca juga: Ramadan Sebentar Lagi, Kapan Waktu Imsak? Berikut Penjelasan Berhenti Sahur saat Azan Subuh
Ar RoÙ‹maani dalam Al Mishbahul Munir berkata, “Makan hakikatnya adalah memasukkan makanan setelah dikunyah. Jika yang dimasukkan adalah batu, maka itu sebenarnya tidak disebut makan.”
Kemudian disebutkan pula bahwa infus atau injeksi medis ke dalam tubuh juga termasuk makanan, sehingga puasa tidak sah.
Bahkan merokok juga termasuk dalam kategori minum lantaran secara bahasa adalah syarbud dukhon atau minum asap.
- Muntah dengan sengaja
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qadha’.”
Muntah yang tidak batal adalah ketika memang gejolak tubuh memaksa kita untuk muntah.
Puasa tidak batal selama tidak ada muntahan yang kembali tertelan dengan sengaja.
- Haid dan nifas
Syaikh Musthofa Al Bugho berkata, “Jika seorang wanita mendapati haid dan nifas, puasanya tidak sah. Jika ia mendapati haid atau nifas di satu waktu dari siang, puasanya batal. Dan ia wajib mengqadha’ puasa pada hari tersebut.”
Wanita yang mengalami haid atau nifas di tengah puasa, maka puasanya batal dan wajib menggantinya setelah Ramadan.
- Bersetubuh dengan sengaja
Bagaimana pun wujud bersetubuh, meski tidak keluar air mani, maka hukumnya membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
- Keluar mani karena bercumbu
Jika seseorang mubasyaroh atau bercumbu secara sengaja, meskipun dengan suami atau istri, maka batal puasanya meski tidak mengeluarkan mani.
Bermasturbasi atau onani juga termasuk membatalkan puasa.
Sedangkan mimpi basah tidak membatalkan puasa karena tidak disengaja.
Baca juga: Masih Ada Utang Puasa? Inilah Daftar Makanan Sahur yang Bikin Kenyang Lebih Lama
2. Konsekuensi Sengaja Membatalkan Puasa
Bagi orang yang batal puasa karena makan dan minum, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, hingga keluar mani saat bercumbu, maka wajib mengganti puasa.
Sedangkan mereka yang batal karena bersetubuh ketika puasa, maka wajib mengganti puasa serta membayar kafarah yang dibebankan pada laki-laki.
Kafarah bisa dengan cara memerdekakan satu budak, jika tak bisa maka diganti berpuasa dua bulan berturut-turut.
Jika tak mampu puasa dua bulan, maka bisa memberi makan kepada 60 orang miskin.
3. Yang Membuat Puasa Sia-sia
Ibadah puasa bisa jadi sia-sia lantaran banyak orang yang hanya mengartikannya sebagai ibadah penahan lapar dan dahaga.
Umat Islam yang menjalankan puasa hendaknya menahan diri dari hal-hal yang diharamkan selama puasa seperti bermaksiat.
Selain itu, Rasulullah SAW juga pernah bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”
Selain perkataan dusta, perkataan yang kotor dan sia-sia juga membuat ibadah puasa menjadi tak ada nilainya.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila)