Minum Jamu Lalu Ditolak Istri Hubungan Badan, Suami Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali hingga Hamil
Korban melahirkan seorang bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial Z (47) nekat merudapaksa anak kandungnya yang masih berumur 14 tahun.
Kebejatan Z diawali saat ajakannya berhubungan badan ditolak sang istri.
Tindakan Z menyebabkan anaknya hamil hingga melahirkan.
Korban melahirkan seorang bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai.
Baca juga: Dibujuk Keluarga, Gadis 14 Tahun yang Melahirkan Akhirnya Ngaku Diperkosa Ayah Kandung
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik.
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.
Pelaku perkosa anak kandung gara-gara ditolak istri
Korban adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara. Pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Saat itu pelaku minum jamu gali-gali kemudian timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.
Dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan Z berkali-kali hingga korban hamil dan saat ini telah melahirkan seorang anak perempuan.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," katanya.
Baca juga: Bocah 15 Tahun Nyetir Mobil Seruduk Minimarket, Tewaskan Anak 6 Tahun
Cabuli anak sendiri hingga melahirkan, pelaku ditangkap