Ramadan 2021
Apakah Puasa Batal saat Semprotkan Obat ke Mulut, Oles Obat ke Gusi, hingga Operasi Gigi?
Umat muslim sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang diprediksi akan dimulai pada 12-13 April 2021.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Namun Anda harus yakin, zat dari obat oles tersebut tidak tertelan.
Dikutip dari Seventy Issues Related to Fasting karangan Sheikh Muhammed Salih Al-Munajjid, beberapa hal yang tidak membatalkan puasa, seperti hal-hal berikut:
1. Tablet yang diletakkan di bawah lidah untuk mengobati angina.
Angina adalah nyeri dada atau rasa tidak nyaman, biasanya karena kurangnya aliran darah ke jantung.
Asalkan tablet tersebut tidak tertelan, maka diperbolehkan.
Baca juga: Cocok Untuk Menu Buka Puasa, Berikut Resep Aneka Kolak: Ada Kolak Singkong Karamel
2. Menambal gigi, mencabut gigi, scalling gigi (membersihkan karang gigi), dan gosok gigi.
Selama Anda menghindari menelan zat apapun dari pasta gigi atau kandungan apapun dalam perawatan gigi yang digunakan.
3. Membilas, berkumur, atau menggunakan semprotan untuk mulut.
Sama seperti perawatan gigi, perawatan mulut juga diperkenankan asalkan tidak menelan kandungan zatnya.
Untuk tindakan operasi gigi dengan anestesi juga tidak membatalkan puasa.
Anda boleh tetap berpuasa asalkan pengaruh anestesi tidak berlangsung sepanjang hari, misalkan dari subuh hingga maghrib.
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila)