Fakta Direktur Diculik Bos, Dianiaya hingga Dipaksa Minum Air Kencing gara-gara Tuduhan
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama BH (50) menjadi korban penculikan dengan penganiayaan.
BH adalah direktur perusahaan bidang supplier.
Dan pelaku penculikan adalah pemilik perusahaan tempat BH bekerja, yakni MR (34).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, MR adalah pemodal penuh alias investor di perusahaan tersebut.
Baca juga: Mayat Gadis SMA Ditemukan dalam Plastik Kaki Terikat, Korban Tergeletak di Depan Toko Bangunan
BH dijemput paksa oleh para penculik dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
BH kemudian disekap di rumah kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Berikut fakta kasus penculikan tersebut:
1. Tuduhan penggelapan aset
Penculikan BH berawal dari kejengkelan MR. Pelaku menganggap BH tidak melakukan tugasnya dengan baik terkait operasional perusahaan.
“Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku maka melakukan upaya pemaksaan yang menimbulkan pelanggaran aturan pidana,” ujar Azis saat merilis kasus penculikan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Korban juga dituduh menggelapkan aset perusahaan.
Berdasarkan keterangan pelaku, korban diduga menggelapkan aset perusahaan senilai Rp 30 miliar.
Baca juga: Update Kecelakaan Bus di Sumedang: Total 66 Korban Berhasil Dievakuasi, 27 Orang Dinyatakan Tewas
2. Dianiaya dan diancam pistol palsu
BH sempat dianiaya saat dijemput dari indekosnya oleh tiga orang, yaitu MR, MT (43), dan ED (43).
Saat itu, korban diancam dengan barang berbentuk pistol yang belakangan diketahui adalah korek api.