Apa Itu Hipospadia Diidap Aprilia Manganang hingga Jenderal Andika Ungkap Atlet Voli Putri Itu Pria
Apa itu hipospadia yang diidap Aprilia Manganang hingga Jenderal Andika ungkap mantan atlet voli putri tersebut ternyata laki-laki atau pria?
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan Sersan Dua Aprilia Santini Manganang mengalami kondisi kelainan organ reproduksi yakni hipospadia.
Apa itu hipospadia yang diidap Aprilia Manganang hingga Jenderal Andika ungkap mantan atlet voli putri tersebut ternyata laki-laki atau pria?
Hipospadia adalah kondisi di mana uretra tidak berada di posisi normal dan termasuk kelainan bawaan yang diderita sejak lahir.
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengumumkan perubahan identitas Aprilia Manganang yang sebelumnya dikenal sebagai perempuan menjadi laki-laki atau pria.
Namun, Jenderal Andika memastikan mantan atlet voli putri tersebut bukan trangender atau interseks.
Menurut Andika, Aprilia Manganang mengalami kondisi kelainan organ reproduksi yakni hipospadia.
Hal tersebut disampaikan KSAD Jenderal Andika Perkasa pada konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
“Sersan Manganang ini bukan transgender bukan juga intersex dia tidak masuk dalam kategori itu semua. Tim Dokter pun tahu semua definisinya kelainan yang dialami hipospadia,” kata Andika.

Andika juga menegaskan operasi yang dilakukan terhadap Manganang oleh Tim Dokter RSPAD Gator Soebroto adalah bedah korektif atau corrective surgery.
Dalam operasi tersebut, kata Andika, tidak ada pergantian organ kelamin secara fisik dari wanita ke laki-laki.
Ia pun menegaskan bahwa Manganang adalah laki-laki.
“Manganang adalah laki-laki dan tidak ada pergantian secara fisik yang mungkin tadinya organ-organ kelamin wanita menjadi pria, itu tidak ada. Itulah penegasan saya,” kata Jenderal Andika.
Namun demikian, ia menjelaskan selama ini Aprilia Manganang yang menderita hipospadia tercatat dalam data kependudukan sebagai perempuan.
Nantinya, kata Andika, TNI AD akan membantu Manganang mengajukan perubahan nama dan jenis kelamin dalam data kependudukan.
“Jadi tidak ada pergantian kelamin yang bukan administrasi tadi. Kalau yang tadi kita akan urus ke Pengadilan Negeri Tondano itu kan administrasi kependudukannya,” jelas Jenderal Andika.