Nurdin Abdullah Ditetapkan sebagai Tersangka, Rumah Dinas Gubernur Sulsel Dipenuhi Karangan Bunga
Rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar nampak dipenuhi karangan bunga.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Rumah dinas Gubernur Sulawesi Selatan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar nampak dipenuhi karangan bunga.
Pemandangan tak biasa itu terjadi setelah Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Baca juga: Kasus Perpeloncoan Mahasiswa UHO, BEM Pasang Badan Dukung HMJ
Diwartakan Kompas.com, karangan bunga yang bertuliskan dukungan bagi Nurdin itu berdatangan sejak Rabu (3/3/2021).
Tak ayal, deretan karangan bunga itu pun menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas.
Di sisi lain sejumlah warga mengaku heran dengan adanya dukungan untuk Nurdin yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: ICW : Pengharggaan Antikorupsi Kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Harus Dicabut
Beberapa warga juga merasa karangan bunga itu justru merupakan bentuk olok-olok untuk Nurdin karena tertulis kalimat yang tidak serius.
Misalnya ada tulisan pada karangan bungan yang berbunyi "Kalau Bapak Tidak Ada, Saya Pindah ke Mars. Kami Yang Patah Hati Karena Ditinggal Saat Sayang2nya".
“Ada dua kemungkinan orang yang mengirim karangan bunga ini ke rujab Gubernur Sulsel. Kalau bukan dari orang-orang pendukungnya yang memberikan dukungan semangat, ya bisa jadi juga dari orang-orang yang mengolok-ngolok Gubernur Sulsel yang ditangkap KPK,” tutur M Adup Awal saat melintas di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hingga kini, belum ada pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel mau berkomentar terkait karangan bunga yang terpasang di depan rumah dinas itu.
Demikian pula dengan juru bicara Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga. Dia tidak merespons telepon wartawan saat hendak dimintai konfirmasi.

Baca juga: Kata KPK Soal Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Dugaan Korupsi
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Bulukumba.
Selain itu, seorang kontraktor bernama Agung Sucipto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga memberi suap.
Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung pada Sabtu (27/2/2021) di Sulawesi Selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Dinas Gubernur Sulsel Dipenuhi Karangan Bunga untuk Nurdin Abdullah",
(Kompas.com/Kontributor Makassar, Hendra Cipto)
Universitas Muhammadiyah Kendari Buka Kuota 300 Calon Mahasiswa Baru Bebas Tes, Begini Caranya |
![]() |
---|
Sebelum Dilantik Puluhan PKD Pemilu 2024 Se-Kecamatan di Konawe Utara Sultra Lakukan Tes UrineĀ |
![]() |
---|
Video Viral Usai Wisuda, Mahasiswi Menangis di Makam Ayahnya, Topi Toga Disimpan di Atas Batu Nisan |
![]() |
---|
Kumpulan Doa Minta Perlindungan Tuhan Saat Traveling, Berlibur, atau Bepergian, Lengkap Huruf Latin |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Kendari di Multindo Auto Finance Posisi Account Officer dan Operation Staff |
![]() |
---|