KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan
Jubir Gubernur Sulsel Sebut Nurdin Abdullah Berangkat ke Luar Kota untuk Jadi Saksi
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021) petang.
Kabar perihal OTT KPK di Sulsel pun mendapat tanggapan dari Juru Bicara (jubir) Gubernur Sulsel, Veronica Moniaga.
Menurutnya, Nurdin Abdullah berangkat ke luar kota dalam rangka menjadi saksi.
"Mengenai keberangkatan bapak, ke luar kota itu menyampaikan keterangan sebagai saksi," ujar Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kata KPK Soal Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terkait Dugaan Korupsi

Diketahui, dalam sprindik yang beredar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK juga disebut mengamankan beberapa orang lainnya dalam OTT tersebut.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Sementara, menanggapi informasi tersebut, Veronica Moniaga mengaku pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.
"Selebihnya mengenai informasi yang beredar. Apakah terlibat proses A, proses B, atau apapun kami belum mendapat informasi tersebut," ujarnya.
"Sehingga kami belum bisa mengonfirmasi apapun terkait proses yang Kemudian menjadi dasar dijemputnya bapak untuk dimintai keterangan," sambungnya.
Baca juga: Tips Menyuburkan Tanaman Cabai Menggunakan Garam dan Micin, Buah Langung Melimpah
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.
Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)