Jumat, 1 Mei 2026

Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Gerindra: Tidak Etis Berkomentar

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai Edhy Prabowo dan Juliari Batubara layak dihukum mati.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Gerindra: Tidak Etis Berkomentar
Handover
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai Edhy Prabowo layak dihukum mati. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menilai Edhy Prabowo layak dihukum mati.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman pun menyebut sebaiknya tidak berspekulasi tentang penyidikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Pihaknya lebih memilih menyerahkan kasus ini pada pihak berwenang tanpa berkometar yang terkesan tidak etis.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Vaksin Covid-19: Tidak Sakit, Saya Lansia di Atas 70 Tahun Tidak Masalah

"Setiap perkara ada konstruksi masing-masing. Makanya kita jangan berspekulasi. Biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai undang-undang," kata Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Meski enggan mengomentari pernyataan Eddy Hiariej, Partai Gerindra lebih memilih menyerahkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap dua mantan menteri itu.

Menurut Habiburokhman, tidak etis apabila Partai Gerindra mengomentari proses penyidikan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami serahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Tidak etis kami mengomentari proses penyidikan yang sedang berjalan," ucapnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Beli Rolex Rp 700 Juta dari Uang Suap, Beli di Dubai Kena Pajak Bea Cukai Rp 175 Juta

Dia menilai, proses penyidikan terhadap dua mantan menteri tersebut akan tergantung dari fakta-fakta dan bukti hukum yang dikumpulkan KPK.

Kemudin, fakta dan bukti hukum itu akan diuji di persidangan.

"Fakta hukum itu apa yang dikumpulkan oleh penyidik lalu dikontestasi di persidangan dengan bukti-bukti terdakwa. Lalu disimpulkan oleh hakim," tuturnya.

Sebelumnya, Eddy Hiariej menilai dua mantan menteri di Kabinet Indonesia Maju, yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak untuk dituntut dengan ancaman hukuman mati.

Menurut Eddy Hiariej, kedua mantan Menteri itu layak dituntut hukuman mati karena melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.

"Kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari Batubara) melakukan perbuatan korupsi yang kemudian terkena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mana pemberatannya sampai pidana mati," ucap Eddy sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa. (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Dinilai Wamenkumham Layak Dihukum Mati, Gerindra: Jangan Spekulasi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved