Kabupaten Konawe

Sekolah di Konawe Belum Tersentuh DAK, Dikbud Sebut Ini Penyebabnya

Sementara, kata dia, untuk memperoleh DAK ini pemerintah pusat mengacu pada dapodik satuan pendidikan tersebut.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Arman Tosepu
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Dr Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (15/2/2021). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Benua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum tersentuh Dana Alokasi Khusus (DAK) renovasi fisik sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr Suriyadi, menuturkan penyebab sekolah ini belum mendapatkan DAK untuk renovasi fisik, karena pihak sekolah belum memperbarui data pokok pendidikan (dapodik).

Sementara, kata dia, untuk memperoleh DAK ini pemerintah pusat mengacu pada dapodik satuan pendidikan tersebut.

"Mungkin saja para operator tidak melakukan update kondisi bangunan atau ruangan pembelajaran utamanya sarana dan prasarana," kata dia saat ditemui diruang kerjanya, Senin (15/2/2021).

Dr Suryadi mengatakan pihaknya hanya mengusulkan satuan pendidikan yang akan mendapatkan DAK. Kemudian, pemerintah pusat yang menentukan kelayakannya. 

Baca juga: Launching TribunnewsSultra.com, Ini Harapan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konawe

"Kita yang mengusulkan sebanyak-banyaknya, yang memutuskan adalah pusat. Berdasarkan kriteria dan standarisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," ujarnya.

Kata dia, kepala sekolah semestinya proaktif dalam memperbarui dapodik satuan pendidikannya. Sehingga bisa mendapatkan anggaran DAK tersebut.

Tak hanya itu, para kepala sekolah juga proaktif terhadap kebijakan lainnya dari pemerintah daerah dan pusat.

"Khawatirnya kami, jangan sampai terbalik. Kami yang lebih proaktif, sementara kepala sekolah tidak," ujarnya.

Dr Suryadi menjelaskan pihaknya tidak mampu menjangkau 275 sekolah dasar dan 66 sekolah menengah pertama di Kabupaten Konawe.

Karena berbasis pada sistem, maka perlu upaya dari kepala sekolah dalam menjamin dan mengupdate dapodik sebaik mungkin.

"Kami punya keterbatasan untuk turun. Kami menunggu informasi update dari sekolah. Semua update informasi kami akomodir. Tetapi, lagi-lagi kami kembali ke kualitas dapodiknya," kata Dr Suryadi.

Dr Suryadi mengatakan cara mendapatkan DAK yaitu memperbarui kualitas dapodik, melakukan konfirmasi ke dinas pendidikan, serta menginput melalui aplikasi Krisna.

Tahun 2021, 59 Sekolah Di Konawe Mendapat DAK

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kabupaten Konawe, Tira Liambo mengatakan tahun 2021, sebanyak 59 sekolah di Kabupaten Konawe menerima Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Sekolahnya 59. Dalam satu sekolah ada tiga sampai empat kegiatan," kata Tira Liambo saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk SD Negeri 1 Benua, Kecamatan Amonggedo, kata Tira, belum masuk sebagai penerima DAK tahun ini. (*)

Laporan Wartawan TribunnewsSultra.com, Arman Tosepu

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved