Akhirnya Lucinta Luna Bebas dari Penjara, Ayluna Putri Dapat Asimilasi Covid-19
Sebelumnya, Lucinta Luna adalah terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Selebriti Lucinta Luna alias Ayluna Putri akhirnya bebas dari penjara.
Sebelumnya, Lucinta Luna adalah terpidana kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kabar bebasnya Lucinta Luna dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Kendati demikian, Rika mengatakan, Lucinta Luna belum bebas murni.
Baca juga: Darius Sinathrya Kira Bisa Pacaran saat Anak Pergi, Ternyata Donna Agnesia Pilih Nonton Ikatan Cinta
"Betul, tanggal 11 (Februari 2021) kemarin Lucinta Luna sudah bebas. Bukan bebas tapi menjalankan asimilasi di rumah," kata Rika kepada awak media, Senin (15/4/2021).
Rika menegaskan Lucinta Luna bakal bebas murni pada 10 Agustus 2021 mendatang.
Kemudian, Rika mengungkapkan alasan Lucinta Luna bebas karena mendapatkan asimilasi Covid-19.
Rika juga menjelaskan alasan Lucinta Luna berhak mendapat asiminasi Covid-19.
"Pertama, sudah berkelakuan baik. Kedua, sudah menjalani setengah masa hukumannya. Ketiga, sudah membayar dendanya," ucap Rika.
Baca juga: Muncul Kabar soal Mahar Besar, Ayu Ting Ting Ungkap Penyebab Batal Nikah dengan Adit Jayusman
Asimilasi yang didapatkan Lucinta Luna ini guna mencegah atau memutus mata rantai penularan Covid-19 di rutan ataupun lapas.
Selama menjalani asimilasi, Lucinta Luna mendapatkan bimbingan dari pihak lapas.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta terhadap Lucinta Luna.
Ayluna Putri atau yang lebih dikenal dengan Lucinta Luna ditangkap penyidik Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.
Tidak seorang diri, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya bersama Lucinta Luna. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Asimilasi Covid-19, Lucinta Luna Bebas Penjara "