Ungkap Aktivitas Penebangan Liar di Hutan Kalimantan, Mobil Petugas Dibakar hingga Ludes

Peristiwa dugaan pembakaran mobil itu terjadi di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar)

Editor: Ifa Nabila
Istimewa/Kompas.com
Mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dibakar orang tak dikenal saat mengungkap aktivitas ilegal loging di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021). Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke dalam hutan untuk mengamankan barang bukti kayu ilegal. Sementara mobil diparkir di jalan utama. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Saat mengungkap kasus penebangan liar atau illegal logging, mobil dinas milik Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalimantan Barat diduga dibakar.

Peristiwa dugaan pembakaran mobil itu terjadi di Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (13/2/2021).

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Berri Hutasoit mengatakan, peristiwa itu terjadi saat seluruh anggota tim masuk ke hutan mengamankan barang bukti kayu ilegal.

Baca juga: Setelah Digerebek Mesum dengan Istri Orang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tak Pakai Baju

Sementara, mobil tersebut diparkir di jalan utama.

“Saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait peristiwa terbakarnya mobil tersebut,” kata Berri kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Berri menjelaskan, kejadian itu bermula saat pihaknya menemukan tumpukan kayu saat menggelar patroli rutin.

Petugas juga mendapati seseorang yang hendak memuat kayu tersebut ke dalam truk.

“Saat ditanya, orang yang memuat kayu itu langsung menelepon pemilik kayu,” ujar Berri.

Baca juga: Niat Ingin Ambil Sampah, Warga Malah Temukan Mayat Pria Bertato Mengambang di Kali Ciliwung

Ternyata, pemilik kayu yang datang itu merupakan oknum aparat keamaman.

Sempat terjadi perdebatan antara petugas dan pemilik kayu tersebut.

Tetapi, tim UPT KPH tetap kukuh kayu tersebut tetap di tempat untut proses penyelidikan.

"Kemudian yang bersangkutan pun siap dimintai keterangan saat perkara ini masuk dalam proses penyidikan maupun penyelidikan,” terang Berri.

Baca juga: Tidur Pulas di Persembunyian, Maling Spesialis Kos Mahasiswa Diciduk Polisi: Sempat Aniaya Korban

Berri mengungkapkan, laporan penindakan perkara ini akan diteruskan ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kalbar.

Kemudian, untuk dugaan dibakarnya mobil UPT KPH diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Tentunya akan kami teruskan ke pimpinan dan instansi terkait lainnya, karena kami tidak memiliki penyidik,” tutup Berri. (Kompas.com/Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Petugas Diduga Dibakar Saat Mengungkap Aktivitas Illegal Logging di Kalbar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved