Cerita Selebritis

Satu Tahun Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Kembali Diciduk atas Kasus Narkoba

Penangkapan Ridho Rhoma atas kasus narkoba juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Sugi Hartono
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Kepala Rutan Salemba Masjuno, Rhoma Irama, Ridho Rhoma, dan tim pengacara saat momen kebebasan Ridho Rhoma di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020) 

3. Putusan Kasasi MA 18 bulan penjara

Kendati sudah menghirup udara segar, Ridho Rhoma mesti kembali menjalani hukuman usai putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yakni 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Penahanan Ridho Rhoma akhirnya dieksekusi pada Juli 2019.

4. Bebas pada Januari 2020

Pada 8 Januari 2020, Ridho Rhoma dinyatakan bebas dari penjara.

Kebebasan Ridho Rhoma kala itu disambut hangat ayahnya, Rhoma Irama.

Sang Raja dangdut bahkan tak kuasa menahan tangis.

5. Kembali tersandung narkoba

Meski baru satu tahun keluar dari hukuman penjara, Ridho Rhoma kembali terjerat narkoba.

Pada Minggu (7/2/2021) dikabarkan Ridho Rhoma kembali diciduk atas kasus narkoba.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, MR alias Muhammad Ridho dinyatakan positif amphetamin.

“Positif amphitamine,” kata Yusri Yunus.

Kini polisi tengah memeriksa Ridho Rhoma berkait kasus narkoba tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perjalanan Ridho Rhoma Terjerat Narkoba, Bebas 2020, Ditangkap Lagi 2021",

Penulis : Revi C. Rantung
Editor : Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved