Viral Video Bullying Gadis Remaja di Hotel, Motif Cemburu hingga Kesal Korban Sering Pinjam Baju

Akhirnya, motif perundungan sesama gadis remaja ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Tangkapan layar seorang perempuan berbaju biru melakukan aksi perundungan terhadap salah seorang perempuan lainnya yang diduga dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Baru-baru ini tengah viral sebuah video bullying atau perundungan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Akhirnya, motif perundungan sesama gadis remaja ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi.

Alfian menyebut, pelaku berjumlah tiga orang. Bukan empat seperti pada informasi awal.

Salah seorang lainnya, yakni laki-laki berinisial RY (18) harus dilepaskan karena terbukti tak terlibat aksi perundungan.

Baca juga: Viral Video Bullying Sesama Wanita di Hotel, Korban Pasrah Dipukul hingga Ditendang

Saat dimintai keterangan oleh polisi, pelaku mengaku menganiaya korban, AND (17) dilatar belakangi cemburu karena korban kerap berhubungan dengan kekasih salah satu pelaku.

"Korban sering menghubungi pacar mereka masing-masing. Itu yang membuat emosi mereka memuncak hingga melakukan penganiayaan," ungkap AKP Alfian Tri Permadi kepada wartawan, Jumat (28/1/2021).

Antara korban dan para pelaku kata Alfian memang saling berteman.

Selain karena cemburu, yang membuat para pelaku dendam dan emosi karena korban juga sering memakai baju pelaku tanpa meminta izin.

Baca juga: Viral Video Sopir Angkot di Kendari Narik Bawa Balita, Tidurnya di Kolong Kursi Penumpang

"Pelaku ada dendam dengan korban karena korban sering memakai baju salah satu pelaku tanpa memberitahu," jelasnya.

Ternyata, tidak hanya korban yang masih di bawah umur.

Tiga pelaku juga ternyata masih dibawah umur, mereka masing-masing berinisil RM (16), AN (14) dan FTR (16).

Namun kata Alfian, korban kini mengalami trauma usai dianiaya oleh para pelaku.

"Pemeriksaan didampingi psikolog ya, sama sama kita ketahui, korban traumatik pasca kejadian," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang mempertontonkan aksi perundungan yang dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel beredar luas di masyarakat.

Baca juga: Viral Video Pasangan Berpelukan di Tengah Jalan hingga Bikin Macet, Polisi Bantah Ada Hubungan Intim

Dalam video itu, seorang perempuan berbaju biru nampak melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan lainnya berbaju hitam.

Korban hanya bisa pasrah dan tak melakukan perlawanan sama sekali.

Beberapa rekan pelaku yang juga sempat terekam dalam video tidak berusaha melerai, salah satunya malah diketahui merekam aksi dari pelaku.

Video berdurasi 26 detik itu kemudian viral di media sosial dan menjadi sorotan warga Banjarmasin.

Tak sampai 4 jam setelah menerima laporan dari keluarga korban, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan.

Para pelaku terancam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Penganiayaan Anak di Bawah Umur. (Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Motif 3 Pelaku Lakukan Perundungan pada Rekannya di Hotel di Banjarmasin"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved