Gara-gara Pungut HP yang Jatuh di Jalan, Tukang Becak Malah Ditangkap Polisi
Akibatnya, Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang pun mengamankan H.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-media-sosial.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang tukang becak berinisial H (38) terpaksa berurusan dengan polisi.
Gara-gara ia memungut handphone yang ia temukan di jalan.
Akibatnya, Team Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang pun mengamankan H.
Ia ditangkap di Jl. Diponegoro Kec. watang Sawitto Kab. Pinrang, Sabtu, (23/01/2021) pukul 21.30.
Baca juga: Bus Seharga Rp 1,7 Miliar Dibawa Kabur Maling, padahal Kondisi Mogok Berbulan-bulan
Korban Suci (18) mengaku kehilangan handphonenya di sekitar Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, Kamis, (03/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan terduga pelaku saat itu sedang mengayuh becaknya di sekitar Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo.
"Handphone tersebut ia temukan dipinggir jalan. Kemudian pelaku memungutnya," kata Iptu Deki, Selasa, (26/01/2021).
Hasil interogasi, pelaku mengakui ia memungut handphone tersebut di jalanan.
Baca juga: Sempat Carikan Barang Pembeli, Karyawati Alfamart yang Hamil Malah Ditusuk Lalu Diseret ke Gudang
"Pelaku ini setelah memungut handphone, ia mensofware handphone tersebut dan menggunakannya," pungkas Deki.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp 2 Juta.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merek VIVO V12 warna merah.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gunakan HP yang Dipungut di Jalan, Tukang Becak di Pinrang Diamankan Polisi