Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan, gara-gara Diduga Pesta Tanpa Prokes setelah Vaksin Covid-19
Hingga akhirnya Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).
"Tadi saya sampaikan harus lebih ditingkatkan lagi disiplin protokol kesehatan bagi yang sudah disuntik (vaksin). Mas Raffi ya harus lebih disiplin lagi," kata Heru.
Dengan demikian, lanjut Heru, Raffi dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak meski sudah disuntik vaksin.
"Itu tujuan Istana," tuturnya.
Raffi minta maaf
Raffi Ahmad sebelumnya sudah meminta maaf. Ia jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya.
"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan Instagram resminya @raffinagita, Kamis (14/1/2021).
"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya. (Kompas.com/Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divaksin Covid-19 Lalu Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan"