Sabtu, 18 April 2026

OTT KPK

Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Berikut Ini

Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, diduga terkait kasus berikut ini.

Tayang:
Editor: Aqsa
zoom-inlihat foto Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Berikut Ini
Handover
Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK, diduga terkait kasus berikut ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Penyebab Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, diduga terkait kasus berikut ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun OTT dilakukan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Menteri KKP Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta.

Apa kasus Menteri KKP Edhy Prabowo sehingga ditahan pihak KPK?

Penangkapan tersebut terkait dugaan kasus korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dikonfirmasi terpisah.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Nawawi.

Setelah mengamankan para pihak dalam OTT ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT Menteri KKP Edhy Prabowo ini.(*)

Artikel ini Telah Terbit di Tribunnews.com:

https://m.tribunnews.com/nasional/2020/11/25/kpk-tangkap-menteri-kkp-edhy-prabowo-di-bandara-soekarno-hatta-diduga-terkait-koripsi-ekspor-benur

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved