Pilkada Muna 2020
Sindir Menyindir Calon Bupati Muna Rusman Emba vs Rajiun Tumada di Debat Kandidat Pilkada 2020
Sindir menyindir Calon Bupati Muna Laode Muhammad Rusman Emba dan Laode M Rajiun Tumada pada Debat Kandidat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020
"Yang kedua bahwa reklamasi penataan kawasan ini sama sekali saya anggap mangkrak sampai hari ini. Yang kedua adalah waterfront city dan ketiga adalah jalan Warangga. Ini adalah," jelasnya tanpa menyelesaikan pertanyaan karena kehabisan waktu.
Rusman Emba kembali menanggapinya.
Dia memastikan pembangunan Kota Baru Motewe sudah dilakukan sesuai regulasi. "Tadi saya sudah sebutkan kita sudah melaksanakan yang namanya UKL/ UPL. Itu adalah suatu regulasi yang menjamin pembangunan di Kota Baru Motewe," katanya.
Pada aspek manfaat, Rusman menyakini sangat bermanfaat. "Bagaimana kita mau mengadakan event-event besar misalnya kalau tidak ada ruang-ruang melakukan komunikasi atau koordinasi," jelasnya. Dia juga menjelaskan pembangunan di Warangga.
"Saya kira persoalan Warangga bedanya dengan Laworo sana arus tiga kabupaten khususnya Buton tengah, Muna sendiri, dan Muna Barat itu hampir setiap saat ke sana, melintasi jalan itu. Sehinga perlu kita pikirkan jalan alternatif atau pelebaran peningkatan dari jalan itu sendiri. Dan ingat beberapa kejadian di tempat itu sering terjadi kecelakaan sehingga kami melakukan langkah-langkah," ujarnya.
"Kemudian ada satu hal kita ingin membangun rest area dan pengembangan sekitar Warangga itu sendiri. Dan itu sudah kita lakukan, kita berharap Warangga menjadi suatu icon baru di Kabupaten Muna," jelasnya tanpa menuntaskan jawaban karena juga kehabisan waktu.(*)
Debat Pilkada Konawe Kepulauan
KPU se Sultra akan menggelar debat publik bagi calon bupati ( cabup) dan calon wakil bupati ( cawabup) di tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.
Daerah tersebut Kabupaten Muna, Konawe Kepulauan ( Konkep), Kolaka Timur ( Koltim), Buton Utara ( Butur), dan Kabupaten Wakatobi.
Selain itu, Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel) dan Konawe Utara ( Konut).
Berdasarkan jadwal debat kandidat yang dilansir KPU Sultra, Senin (02/11/2020), baru lima KPU dari tujuh daerah yang memastikan jadwal debat publik tersebut.
KPU Muna menggelar debat bagi cabup dan cawabup perdana se-Sulsel pada 5 November 2020.
Disusul Konkep pada 13 November, Koltim pada 16 November, Butur pada 17 November, dan Wakatobi pada 22 November 2020 mendatang.
"Untuk Konsel masih akan rakor (rapat koordinasi) pada 5 November, sedangkan Konut masih akan rakor 3 Desember," kata Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo Banne melalui pesan WhatsApp Massenger.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sultra tersebut memastikan pelaksanaan debat publik menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat.
Diketahui, teknis dan mekanisme pelaksanaan debat publik atau debat kandidat merujuk Pasal 59 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.
Metode debat bagi cabup dan cawabup tersebut berbeda dari pelaksanaan debat pada kontestasi pilkada sebelumnya.
Salah satunya menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan penanganan Covid-19.
Sesuai regulasi ini, debat publik dapat digelar di dalam studio lembaga penyiaran atau di tempat lainnya.
Bisa disiarkan secara langsung atau siaran dapat dilaksanakan secada tunda.
Peserta dan undangan yang hadir langsung di lokasi debat kandidat pun dibatasi.
Diikuti masing-masing pasangan calon ( paslon) kepala daerah dan bisa dihadiri empat orang tim kampanye masing-masing paslon.
Selain itu, seluruh komisioner KPU penyelenggara Pilkada 2020, dan dua perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Debat publik bisa dilaksanakan maksimal tiga kali. Ketentuan materi debat kandidat secara umum juga sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Pada umumnya, debat publik membahas isu-isu strategis di daerah masing-masing.
Terutama soal kebijakan yang akan diterapkan setiap paslon cabup maupun cawabup.
Pertama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kedua memajukan daerah dan ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Keempat menyelesaikan persoalan daerah, dan kelima menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional.
Keenam memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
Selain mencakup enam materi umum tersebut, materi debat kandidat juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(*)